Pentingnya pendidikan anak usia
dini pada
buah hati bunda. Memperoleh pendidikan merupakan hak setiap anak. Sebuah bangsa
tidak akan berkembang dan maju apabila penduduknya tidak memiliki pendidikan
yang baik. Pendidikan adalah hal esensial untuk membangun suatu negara. Kapan
waktu yang tepat untuk memulai mengenyam pendidikan? Waktu yang tepat untuk
memulai sebuah pendidikan adalah sedini mungkin. Zaman dahulu pendidikan
dimulai pada saat usia sekolah dasar, namun sekarang sudah ada pendidikan pra
sekolah untuk anak seperti taman kanak – kanak (TK).
Seiring dengan
bermunculannya sekolah PAUD, orang tua mulai banyak untuk mendaftarkan anaknya
untuk bersekolah di sana. Pada awalnya mungkin sekolah PAUD hanya diminati oleh
orang tua dengan keadaan finansial yang baik, namun sekarang sudah ada beberapa
sekolah PAUD yang dibuka dengan biaya terjangkau. Sebagian besar orang tua
mungkin ada yang berpikir untuk apa anak disekolahkan di sekolah PAUD selama
mereka bisa mendidik anak mereka sendiri. Pendapat orang tua ini ada benarnya.
Jika orang tua benar – benar mempunyai waktu luang untuk memberi pendidikan
kepada anaknya sebelum masuk ke jenjang sekolah maka tidak masalah.
Adanya instansi pra sekolah
untuk anak biasanya dimanfaatkan oleh orang tua yang tidak mempunyai waktu,
sibuk bekerja dan tidak sanggup untuk memberikan pendidikan yang sesuai untuk
anak balitanya.
Pengertian Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD)
PAUD adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasiko pendidikan lebih lanjut.
PAUD itu sendiri bertujuan untuk
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berdasarkan pasal 28 UU No 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PAUD dapat diselenggrakan
melalui jalur pendidikan formal, non formal dan/atau informal.
PAUD jalur pendidikan formal
diantaranya adalah TK (Taman Kanak-kanak), RA (Raudhatul Atfal) atau bentuk
lain yang sederajat yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. PAUD
jalur pendidikan non formal diantaranya adalah TPA (Taman Penitipan Anak), atau
bentuk lain yang sederajat yang menggunakan program untuk anak usia 0 – <2
tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun tahun dan program pengasuhan untuk
anak usia 0 – ≤6 tahun, KB (Kelompok Bermain) dan bentuk lain yang sederajat
menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun, sedangkan
PAUD jalur informal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarag atau
pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Penyelenggraan PAUD sudah
mempunyai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan dan
perkembangan anak sehingga bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.